Melakukan pengelolaan aset pihak ke-3 melalui mekanisme bridging loan kepada para debitur bank yang membutuhkan likuiditas dari PT. OVAL INVESTASI dengan tujuan restrukturisasi hutang melalui bank yang lain.
Melakukan pengelolaan aset pihak ke-3 melalui mekanisme bridging loan kepada para debitur bank yang membutuhkan likuiditas dari PT. OVAL INVESTASI dengan tujuan restrukturisasi hutang melalui bank yang lain.