1. Alasan Investor lebih memilih untuk berinvestasi dan ber-MITRA dengan PT. OVAL INVESTASI.
- Karena setiap dana Investor hanya akan disalurkan kepada Asset Trader dengan syarat Asset Trader harus menyerahkan jaminan, maka bisa dikatakan 99% dana Investor akan aman ditangan PT. OVAL INVESTASI.
- Fund Manager di PT. OVAL INVESTASI yang selalu berpegang teguh pada asas keamanan tingkat tinggi akan STOP menerima dana Investor ketika peluang untuk memperoleh keuntungannya sudah tidak ada. Hal lain yang perlu diketahui adalah bahwa PT. OVAL INVESTASI sangat ketat dalam melakukan Apraisal aset yang akan diambil sebagai jaminan.
- Adanya sinergi kegiatan usaha yang sangat baik dan saling menguntungkan pada konsep JUSBH (Join Usaha Sistem Bagi Hasil) yang dicetuskan oleh PT. OVAL INVESTASI.
- Banyak orang lebih memilih menyimpan aset dari pada menyimpan uang tunai. PT. OVAL INVESTASI memberikan peluang investasi dengan sebuah rumusan konsep JUSBH untuk ditawarkan kepada para trader sehingga mereka tetap dapat melakukan kegiatan trading tanpa harus menyediakan dana tunai atau harus menjual asetnya yang menurut kami merupakan sebuah terobosan yang luar biasa.
2. Sumber Income PT. OVAL INVESTASI lainnya yang berasal dari Pialang tempat Trader melakukan Perdagangan Komoditi Internasional.
- Selain selisih keuntungan bagi hasil dengan Investor sebagai sumber income utama, PT. OVAL INVESTASI juga mendapat Fee dari Perusahaan Pialang tempat Asset Trader melakukan kegiatan trading dengan hasil pinjaman dari PT. OVAL INVESTASI.
3. Jaminan yang didapatkan oleh investor apabila ikut menempatkan dananya di PT. OVAL INVESTASI.
Oval Investasi memberikan beberapa fasilitas dan layanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para Investor, sehingga lebih aman dari resiko atau gagal bayar.
- Jaminan berupa aset yang dijaminkan oleh Asset Trader yang akan diikat secara Notarial dan apabila nilai investasinya tidak sebesar nilai aset yg tersedia maka pengikatan akan dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh PT. OVAL INVESTASI.
4. Selain konsep diatas masih ada peluang keuntungan lain bagi Investor yang dapat dilakukan PT. OVAL INVESTASI.
PT. OVAL INVESTASI dapat berperan sebagai penjamin dan pembayar atas investasi / transaksi nasabah nya di perusahaan lain maupun perusahaan yang terafiliasi dengan PT. OVAL INVESTASI.
Contoh 1 :
- Mr. A sebagai nasabah PT. OVAL INVESTASI namun Mr. A juga mempunyai hubungan dagang dengan pihak lain, maka Mr.A dapat menjaminkan portfolio-nya yang ada di PT. OVAL INVESTASI sebagai jaminan pembayaran.
Contoh 2 :
- Mr. A sebagai nasabah PT. OVAL INVESTASI namun Mr. A juga melakukan transaksi perdagangan berjangka di salah satu pialang yang ada di Indonesia maupun luar negeri / pialang terafiliasi PT. OVAL INVESTASI, maka Mr.A dapat menjaminkan portfolio nya yang ada di PT. OVAL INVESTASI sebagai jaminan pembayaran dengan pengaturan yang harus disepakati terlebih dahulu.
5. Bagaimana jika nasabah disaat transaksi dan mengalami kerugian?
- PT. OVAL INVESTASI sebagai mediator tidak menjamin untung atau rugi transaksi dagang apapun yang dilakukan Investor dengan pihak lain termasuk perusahaan terafiliasi.
- PT. OVAL INVESTASI hanya menjamin keamanan dana yang diinvestasikan oleh investor pada PT. OVAL INVESTASI dan jika dana investor berkurang disaat akhir kontrak dapat dipastikan adanya pelaksanaan pembayaran hutang Investor kepada pihak ke 3 dan sesuai dengan perintah tertulis oleh Investor kepada PT. OVAL INVESTASI.