Join Usaha Sistem Bagi Hasil (JUSBH)
Fitur Produk
JUSBH ini merupakan bentuk kerja sama dengan investor dalam pengelolaan dan pengembangan investasi di bidang lahan perkebunan sawit. Investor menyertakan modalnya dengan sistem bagi hasil dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam perjanjian yang ditandatangani.
Manfaat Join Usaha
- Investor tidak perlu terlibat dalam manajemen usaha dan pengelolaan lahan.
- Indikasi Bagi Hasil yang sangat tinggi, mengingat komoditi sawit menjadi produk utama dalam program strategis pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan dalam hal ini Biofuel.
- Dapat digunakan sebagai jaminan untuk modal trading.
- Investor dapat memilih beberapa bentuk mata uang : IDR, USD, SGD, AUD, dan Crypto.
- Pilihan jangka waktu investasi yang fleksibel : 6 atau 12 bulan.
- Saat masa perjanjian berakhir, dana akan dikirimkan langsung ke rekening pilihan investor.
Syarat Dan Ketentuan
- Modal usaha dimulai dari Rp 100 juta
- Mengisi dan menandatangani formulir dan perjanjian Join Usaha.
- Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, KIS/KITAS).
Ilustrasi Persentase Indikasi Bagi Hasil Berdasarkan Modal Ditempatkan
Jumlah Modal | 6 bulan | 12 bulan |
Rp 100 juta s/d < Rp 200 juta | 6.00% | 6.00% |
Rp 200 juta s/d < Rp 300 juta | 6.50% | 6.50% |
Rp 300 juta s/d < Rp 400 juta | 7.00% | 7.00% |
Rp 400 juta s/d < Rp 500 juta | 7.50% | 7.50% |
Rp 500 juta ke atas | 8.00% | 8.00% |
Indikasi Bagi Hasil pada tabel diatas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan pertumbuhan usaha lahan perkebunan sawit yang dikelola secara profesional oleh PT. Ricky Agrindo Sejahtera yang berlokasi di Desa Pulu Beruang, Kec. Tulung Selapan, Kab. Ogan Komering Ilir, Prov. Sumatera Selatan.
Bagi Hasil yang diperoleh investor akan mengacu pada Surat Perjanjian yang ditandatangani bersama sebagai pedoman Join Usaha.
Jika Anda tertarik untuk Join Usaha dengan Sistem Bagi Hasil diatas, silahkan menghubungi kami di ponsel 08118337137 (Ovin).